Segera Daftar, Kakak Beradik atau Suami Istri dalam Satu KK Bisa Ikut Kartu Prakerja Gelombang 20

- 9 September 2021, 19:14 WIB
Kakak beradik atau suami istri bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.
Kakak beradik atau suami istri bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id

KLIK BANGGAI - Kakak beradik atau suami istri yang tergabung dalam satu KK (Kartu Keluarga) bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 20. 

Hal ini sebagaimana syarat dan ketentuan yang termuat dalam Prakerja, termasuk Kartu Prakerja Gelombang 20.

Sebagimana diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka pada Kamis 9 September 2021. Pendaftaran bisa langsung dilakukan di link resmi www.prakerja.go.id.

Sebagai langkah awal, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 lebih dulu membuat akun Prakerja. Sementara yang sudah memiliki akun Prakerja bisa langsung mengikuti tahapan Kartu Prakerja Gelombang 20 sesuai dengan arahan dalam dasbor Prakerja.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Simak Ketentuan Unggah Foto KTP Saat Daftar Agar tidak Kesulitan

Bagi yang belum mengetahui syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, berikut penjelasan dan cara daftarnya;

Syarat Prakerja

- Warga Negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun 

Halaman:

Editor: Andi Ardin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini