Baca Juga: Belum Dikaruniai Keturunan, Syekh Ali Jaber : Kerjakan Amalan Ini dengan Istiqomah
5. Anggota Polri,
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Artinya, perangkat desa masih tetap tidak bisa mendaftar sebagai penerima kartu prakerja.
Adapun perubahan dimaksud adalah, setiap satu kepala keluarga (KK) hanya bisa maksimal dua orang yang berhak jadi penerima kartu prakerja.
Baca Juga: Info Loker: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan Kerja, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Pelamar
Selain itu, penerima kartu prakerja juga wajib untuk menonton tiga video mengenai pengenalan program Kartu Prakerja.
Diketahui, Saat ini program kartu prakerja gelombang 20 akan segera dibuka di www.prakerja.go.id yang rencananya diperuntukkan pada 800 ribu orang.
Artikel Rekomendasi