Terbaru! Perangkat Desa Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20? Cek Faktanya Disini

- 8 September 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi kartu prakerja
Ilustrasi kartu prakerja /Prakerja.go.id

Baca Juga: Ketahui! Jika Merasakan Ini Pada Telinga, Berarti Anda Dikencingi Setan Kata Buya Yahya

2. Untuk mengetahui apakah lolos seleksi Gelombang, cek dashboard secara berkala.

3. Jika lolos seleksi, maka akan mendapat notifikasi di dashboard dan diminta menonton 3 video pengenalan Program Kartu Prakerja. Setelah itu, dapat melihat Nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard. Segera beli pelatihan di salah satu dari 7 Platform Digital.

4. Jika tidak lolos seleksi, Sobat bisa mengetahui alasannya di Riwayat Gelombang pada dashboard. Ikuti seleksi gelombang berikutnya bila NIK tidak bermasalah.

Baca Juga: Biadab! Bak Jagal, Anak Gorok Leher Ibu Kandung Lantaran Tak Dibelikan Sepeda Motor

Adapun terkait syarat atau kriteria penerima kartu pra kerja, rupanya masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya, yakni :

1. Pejabat Negara,

2. Pimpinan dan Anggota DPRD,

3. ASN,

4. Prajurit TNI,

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah