3. Siswa SD, SMP dan SMA harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Salahkan Donald Trump, Joe Biden Berjanji Jadi Presiden Terakhir yang Berurusan di Afghanistan
4. Jika tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan setempat.
5. Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.
Itulah beberapa syarat penerima BLT SD, SMP, dan SMA yang telah ditetapkan.
Baca Juga: HORE! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair, Cuma 4 Kriteria Ini Yang Dapat
Selamat mencoba dan semoga lulus verifikasi. ***
Artikel Rekomendasi