Pencairan BPUM Tahap 2 Dilanjutkan, Cek Daftar Penerima dan Dapatkan Bantuan UMKM untuk 2,5 Juta Pelaku Usaha

- 14 Agustus 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi daftar penerima BPUM. Cara cek daftar penerima BPUM atau bantuan UMKM tahap 2.
Ilustrasi daftar penerima BPUM. Cara cek daftar penerima BPUM atau bantuan UMKM tahap 2. /Seputar Lampung

KLIK BANGGAI - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 2 dikabarkan akan dilanjutkan dan dicairkan pada akhir Agustus 2021. Bantuan untuk UMKM ini diberikan kepada 2,5 juta pelaku usaha.

Untuk memastikan apakah Anda merupak salah satu penerima BPUM atau bantuan UMKM tahap 2 yang akan dilanjutkan penyalurannya nanti, artikel ini akan menunjukkan cara cek daftar penerima melalui link yang telah disiapkan.

Dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Cek Daftar Penerima BPUM dengan 2 Cara Ini, Bantuan UMKM Ditransfer ke 2,5 Juta Pelaku Usaha Sampai Agustus, cara cek daftar penerima dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Dijelaskan, BPUM Tahap 2 telah ditransfer kepada pelaku usaha UMKM sejak akhir bulan Juli lalu. Di bulan Juli lalu, Kemenkop UKM menargetkan bantuan diterima oleh 1,5 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Lima Syarat untuk Dapat BLT Anak Sekolah, Cara Daftar dan Dapat Bantuan Hingga Rp2 Juta dari Kemensos

Penyaluran BPUM Tahap 2 pun dilajutkan di bulan Agustus ini dengan target penerima hanya sebanyak 1 juta orang saja. Sehingga total penerima BPUM sampai bulan ini sebanyak 2,5 juta orang.

Secara keseluruhan, Kemenkop UKM menargetkan BPUM Tahap 2 ditransfer kepada 3 juta UMKM di seluruh Indonesia. Proses transfer bantuan bagi UMKM ini diharapkan berakhir sampai bulan September 2021 mendatang.

Program bantuan bagi pelaku usaha UMKM atau BPUM di tahun 2021 sudah dimulai sekitar pertengahan tahun. Penyaluran BPUM di Tahap 1 sudah terealisasi untuk 9,8 juta UMKM. Target penerima di tahun 2021 sendiri sebanyak 12,8 juta orang.

Baca Juga: Akhirnya! Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Login ke www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah