Lima Syarat untuk Dapat BLT Anak Sekolah, Cara Daftar dan Dapat Bantuan Hingga Rp2 Juta dari Kemensos

- 14 Agustus 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Kemensos memberikan BLT hingga Rp2 juta untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA. Simak syarat dan cara daftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Ilustrasi anak sekolah. Kemensos memberikan BLT hingga Rp2 juta untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA. Simak syarat dan cara daftar untuk mendapatkan bantuan tersebut. /Tangkap layar Buku Tematik Kelas 2 SD/MI Tema 1

KLIK BANGGAI – Pemerintah terus menggelontorkan anggaran bantuan di masa pandemi dan pemberlakuan PPKM. Selain BSU, PKH dan BLT Dana Desa, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos, juga tengah memprogram BLT Anak Sekolah, mulai dari SD, SMP dan SMA.

Bagi yang berniat mendapatkan bantuan BLT Anak Sekolah, dalam artikel ini akan menampilkan bagaimana cara serta syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Seperti diketahui, BLT Anak Sekolah menjadi bagian dari program Bansos PKH yang mulai disalurkan sejak tahun 2007 lalu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Cara Daftar Biar Lolos, Cukup Siapkan KTP dan KK

Dilansir Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Siswa Sekolah SD-SMA Dapat Bantuan hingga Rp2 Juta dari Kemensos, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah, selain kepada anak sekolah, Kemensos juga memberikan Bansos PKH kepada ibu hamil, anak usia dini, lansia hingga difabel dengan besaran bantuan hingga Rp3 juta.

Adapun besaran bantuan bagi anak sekolah melalui program Bansos PKH atau BLT anak sekolah adalah Rp900 ribu bagi siswa SD, Rp1,5 juta bagi siswa SMP dan Rp2 juta bagi siswa SMA.

Apabila dalam satu keluarga terdapat tiga anak usia sekolah SD, SMP dan SMA, maka total BLT anak sekolah yang diterima adalah Rp4,4 juta per tahun.

Bagi siswa sekolah SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapat BLT anak sekolah, Kemensos telah menetapkan lima syarat berikut:

Baca Juga: KIP dan KKS Bisa Dapat Bansos PKH Jutaan Rupiah, Ini Syarat BLT Anak Sekolah

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah