2. Pekerja atau buruh akan mendapatkan Rp500.000,00 selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.000.000.
3. Penerima BSU didasarkan pada data yang diberikan oleh perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya berikut cara cek status penerima BSU melalui akun resmi Kemenaker.
-Buka link kemnaker.go.id
-Klik Daftar yang terletak di kanan atas
-Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang
-Isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password
-Klik Daftar Sekarang
-Cek kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun
Baca Juga: Cek Namamu Sebelum Terlambat, BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Cair Pekan Ini
Artikel Rekomendasi