Banpres BPUM Bakal Cair, Penuhi 5 Syarat Ini Dana Rp1,2 Juta Bisa Masuk Kantong

- 9 Agustus 2021, 07:59 WIB
Banpres BPUM Bakal Cair, Penuhi 5 Syarat Ini Dana Rp1,2 Juta Bisa Masuk Kantong
Banpres BPUM Bakal Cair, Penuhi 5 Syarat Ini Dana Rp1,2 Juta Bisa Masuk Kantong /Portal Purwokerto/Maria Nofianti/Maria Nofianti

KLIK BANGGAI - 12,8 juta pelaku UMKM di Indonesia terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2021.

Bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta ini disalurkan sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak Pandemi Covid-19 ditanah air.

Untuk mendapatkan Banpres BPUM ini pelaku UMKM harus memenuhi 5 syarat berikut yang telah menjadi ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Segera Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id , BSU Subsidi Gaji Ditransfer Pekan Depan?

Berikut syarat mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dikutip dari laman resmi Kemenkop dan UKM.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit usaha Rakyat (KUR).

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini