KLIK BANGGAI - Pemerintah tidak lama lagi akan menyalurkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Bantuan sebesar Rp1 juta ini dialokasikan untuk bulan Juli dan Agustus bagi para pekerja yang telah memenuhi syarat Kemnaker.
Dana Rp1 juta tersebut kabarnya akan ditransfer melalui ATM Himbara milik pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Meski begitu, pemerintah belum secara resmi mengumumkan kapan waktu penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut.
Lebih lanjut, untuk penerima BSU Subsidi Gaji yang tidak memiliki ATM, pemerintah akan memfasilitasi pembuatan ATM tersebut.
Adapun, untuk mengetahui bahwa anda termasuk penerima BSU, anda dapat memastikan nama anda di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut :
Baca Juga: PT Pertamina Bina Medika IHC Bangun 5 RS Khusus COVID-19 dalam Waktu 1,5 Tahun
- Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi atau daftar pengguna.
Artikel Rekomendasi