Waduh! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diutamakan Pekerja Disektor Ini, Kamu Salah Satunya?

- 7 Agustus 2021, 16:54 WIB
Waduh! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diutamakan Pekerja Disektor Ini, Kamu Salah Satunya?
Waduh! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diutamakan Pekerja Disektor Ini, Kamu Salah Satunya? /bpjsketenagakerjaan.go.id/

KLIK BANGGAI - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Gaji 2021 tinggal menunggu waktu akan segera dicairkan.

Kini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengantongi data 1 juta penerima untuk disalurkan pada tahap awal.

Pekerja kedepan bisa mengecek rekeningnya apakah anda termasuk sebagai penerima BLT BPJS ketenagakerjaan 2021 atau tidak.

Baca Juga: Fadli Zon Sorot Baliho yang Tersebar di Tengah Pandemi

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. 

Menurut Menaker Ida, bantuan tersebut nantinya ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yakni WNI dibuktikan dengan NIK. 

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap 3 Kategori Orang yang sudah Wajib Menikah

Selanjutnya, terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021. 

Selain itu, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah