Tidak Masuk Penerima BPUM atau Bantuan UMKM Tahap 2 Agustus 2021? Mungkin Anda Salah Satu Golongan Ini

- 2 Agustus 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi BPUM atau Bantuan UMKM. Ada beberapa golongan yang tidak masuk sebagai penerima bantuan tersebut.
Ilustrasi BPUM atau Bantuan UMKM. Ada beberapa golongan yang tidak masuk sebagai penerima bantuan tersebut. /Freepik

KLIK BANGGAI - Tidak termasuk penerima BPUM atau bantuan UMKM tahap 2 Agustus 2021? Bisa jadi anda adalah salah satu yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan tersebut.

BPUM atau Bantuan UMKM tahap 2 ini, hanya diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan.

Syarat penerimaan BPUM atau Bantuan UMKM yakni; 

WNI dan memiliki KTP elektronik.

Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD.

Tidak sedang menerima kredit KUR.

Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan BPUM.

Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Tahap 2 Agustus 2021 untuk dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Berikut Link Resminya

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x