Mau BPUM Rp1,2 Juta Untuk Usaha Rumahan? Simak Cara Lengkapnya Disini

- 1 Agustus 2021, 00:44 WIB
Mau BPUM Rp1,2 Juta Untuk Usaha Rumahan? Simak Cara Lengkapnya Disini
Mau BPUM Rp1,2 Juta Untuk Usaha Rumahan? Simak Cara Lengkapnya Disini /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

KLIK BANGGAI - Pemerintah saat ini tengah membuka pendaftaran program Bantuan Presiden atau Banpres BPUM 2021 hingga 32 Agustus 2021.

Bagi anda yang ingin mendaftar, bisa melalui jalur online maupun offline.

Banpres BPUM 2021 merupakan bantuan pemerintah terkait Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) ditengah Pandemi Covid-19.

Tahun ini, BPUM 2021 terdapat 12.8 juta penerima dan tersisa 3 juta UMKM yang berhak mendapatkan BLT melalui Eform BRI tahap III.

Baca Juga: Tujuh Langkah Mudah Kartu Prakerja Gelombang 18, Dari Mendaftar Hingga Terima Insentif Rp3,55 Juta

Dikutip dari Berita DIY, dengan artikel Cara Daftar BLT UMKM Online untuk Usaha Rumahan Cairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Bukan di Eform BRI bahwa, Pemerintah membuka 3 termin yang rinciannya adalah sebagai berikut: 1,5 juta UMKM cair pada Juli, 500 ribu usaha mikro/rumahan pada Agustus, dan 1 juta pengusaha kecil akan cairkan BLT BPUM pada September 2021.

Adapun jenis UMKM yang menerima bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta ini adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.

Tak sampai di situ, UMKM yang berfokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya juga bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki ada surat bukti kepemilikan usaha.

Legalitas usaha UMKM bisa dibuktikan dengan adanya NIB (Nomor Induk Berusaha) yang bisa daftar online pada sistem OSS untuk ajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (skala mikro dan kecil) untuk cairkan Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: Selain 8 Kriteria Ini Mohon Maaf, Anda Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini