Selain 8 Kriteria Ini Mohon Maaf, Anda Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- 1 Agustus 2021, 00:10 WIB
Selain 8 Kriteria Ini Mohon Maaf, Anda Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Selain 8 Kriteria Ini Mohon Maaf, Anda Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 /Prakerja

KLIK BANGGAI - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 18 segera akan dibuka.

Namun, tidak semua masyarakat dapat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18 ini.

Pemerintah telah menetapkan kriteria calon pendaftar yang dapat mengikuti program tersebut.

Dalam ketentuannya, ada 8 kriteria yang harus dipenuhi seluruh calon pendaftar jika ingin lolos. Kriteria itu yakni;

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Hanya di Link Prakerja.go.id

Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Calon pendaftar memiliki usia minimal 18 tahun;

Calon pendaftar merupakan seorang yang sedang mencari kerja ataupun seorang pekerja/buruh perusahaan;

Calon pendaftar tidak terdaftar sebagai anggota PNS, ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD;

Calon pendaftar tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah;

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini