KLIK BANGGAI - PT Bank Negara Indonesia atau Bank BNI kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BPUM 2021.
“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang," ujar Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam siaran pers yang diterima, Sabtu 31 Juli 2021, dikutip dari Info Publik.
"Penerima bantuan atau pelakuusaha yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi & UKM. Seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Masyarakat Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jika Makan di Warteg
BNI dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan.
BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif) sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI.
Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Operasi Yustisi, Aparat Gabungan di Banggai Lakukan Tes Swab Antigen ke Delapan Warga
Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI.
Di samping itu, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat.
Artikel Rekomendasi