BPUM Kembali Cair, Tapi Hanya untuk 5 Golongan UMKM Ini, Cek Daftar Penerima Melalui 3 Cara Berikut

17 September 2021, 11:17 WIB
BPUM atau BLT UMKM akan kembali dicairkan September ini. Ada 5 golongan UMKM yang bisa mendapatkan bantuan tersebut. /pixabay.com/EmAji

KLIK BANGGAI - BPUM atau BLT UMKM akan kembali cair pada September ini. 

Namun demikian, hanya ada 5 golongan UMKM yang bakal mendapatkan BPUM Rp1,2 juta itu.

Seperti diketahui, BLT UMKM atau BPUM ini mulai cair pada Juli-Agustus 2021 dengan menyasar 2,5 juta penerima, dengan rincian 1,5 juta penerima pada bulan Juli dan 1 juta penerima pada bulan Agustus.

Sedangkan untuk penyaluran di bulan September ini, ditargetkan sebanyak 500 ribu penerima.

Baca Juga: Terbaru, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 untuk Nasabah BNI dan BRI

Dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: 5 Golongan Pelaku Usaha Lolos BPUM, Cek Pengumuman Penerima BLT UMKM Lewat 3 Cara Ini Cukup Pakai HP dan KTP, Jumat 17 September 2021, tidak semua pelaku usaha akan mendapatkan bantuan ini. Terdapat 5 golongan pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan pada masa pandemi tersebut.

Sebelumnya, Kemenkop sebagai penyelenggara bantuan ini telah memiliki syarat bagi pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan ini. Berbagai syarat yang ditetapkan agar bantuan dapat diterima tepat sasaran.

Berikut merupakan syarat atau golongan pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BPUM:

Baca Juga: Tidak Perlu Antre, Begini Cara Cairkan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2

1. Merupakan Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan NIB dan SKU.

4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN ataupun pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca Juga: Anda Pelaku UMKM Tapi Tak Dapat BPUM Tahap 3? Jangan Sedih, BLT Tambahan Rp1,2 Juta Menanti Kamu

Lebih lanjut, pendaftaran untuk menjadi penerima BPUM telah ditutup beberapa waktu yang lalu. Pendaftaran tersebut dilakukan di berbagai daerah di Indonesia khususnya di pulau Jawa.

Proses pendaftaran untuk mendapatkan bantuan itu juga dapat dilakukan dengan mudah oleh pelaku usaha. Sebab prosesnya hanya dilakukan secara online dengan melalui link yang telah disediakan di masing-masing daerah.

Sedangkan untuk pengumuman pelaku usaha yang lolos menjadi penerima dilakukan dengan menggunakan 3 cara. Cara pertama adalah dengan mengirim pesan SMS ke nomor pendaftar. 

Baca Juga: Ikuti Cara Ini, BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Meski KTP Tak Terdaftar di Eform BRI Tahap 3

Selain itu, untuk mengetahui pengumuman para pelaku usaha dapat mengeceknya melalui link BRI dan BNI. Untuk BRI dapat dicek dengan masuk ke laman melalui eform.bri.co.id/bpum, bagi nasabah BNI dapat melakukannya melalui banpresbpum.id.

Nantinya para pelaku yang lolos menjadi penerima akan mendapatkan notifikasi saat masuk dan login menggunakan NIK pada KTP pada laman tersebut. Jumlah bantuan yang diberikan nantinya akan mencapai Rp 1,2 juta per pelaku usaha.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM dan Dapat BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta di Eform BRI

Demikianlah informasi mengenai BPUM yang akan segera cair bulan September 2021 kepada 5 golongan pelaku usaha, segera cek pengumuman dengan 3 cara tadi.*** (Penulis: Muhammad Naufal Alyaa/Berita DIY)

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler