Terbaru, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 untuk Nasabah BNI dan BRI

- 16 September 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 Juta. /unsplash.com/Mufid Majnun

KLIK BANGGAI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM tahap 2 diketahui hingga kini masih dalam proses pencairan.

Kendati begitu, mengenai jadwal pendaftaran BPUM yang telah berakhir pada tanggal 13 September 2021 lalu, sebagian daerah menyebutnya sebagai BPUM tahap 3 atau gelombang 3.

Nah, untuk memastikan kepesertaan atau penerima BPUM tahap 3 ini, anda bisa mempelajarinya lebih lanjut dalam artikel ini.

Baca Juga: Tidak Perlu Antre, Begini Cara Cairkan BLT UMKM atau BPUM Tahap 2

Namun sebelum itu, ada beberapa hal yang harus anda ketahui mengenai syarat dan kriteria penerima BPUM tahap 3 ini, diantaranya :

1. Belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran 2021.

2. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).

3. Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Baca Juga: 6 Tips Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Cukup Siapkan KK dan KTP

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah