Apa Saja Syarat Pendaftaran BLT SD hingga SMA? Yuk, Pelajari Disini

15 Agustus 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Anak SD /Tangkap layar buku tematik kelas 2 tema 7

KLIK BANGGAI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) kembali diadakan, dengan nominal bantuan yang bervariasi.

Ada yang senila Rp900.000, ada Rp1,5 juta, dan ada pula yang senilai Rp2 juta per siswa.

Baca Juga: BLT Siswa SD, SMP dan SMA Segera Cair, Cek Nominalnya Disini

Namun, tidak semua siswa yang ada di Indonesia mendapatkan bantuan tersebut. Hanya siswa yang memenuhi syarat yang dapat menikmati bantuan tersebut.

Lalu, apa saja syarat dan kriterianya?

Dilansir dari akun instagram @indonesiabaik.id, berikut syarat-syarat yang telah ditentukan :

Baca Juga: dr. Boyke Bagi Tips Agar Istri Cepat Hamil, Salah Satunya Tinggalkan Sifat Buruk

1. Siswa SD, SMP dan SMA harus mengantongi Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa SD, SMP dan SMA harus sudah terdaftar di lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal.

3. Siswa SD, SMP dan SMA harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Salahkan Donald Trump, Joe Biden Berjanji Jadi Presiden Terakhir yang Berurusan di Afghanistan

4. Jika tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Pendidikan setempat.

5. Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.

Itulah beberapa syarat penerima BLT SD, SMP, dan SMA yang telah ditetapkan.

Baca Juga: HORE! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair, Cuma 4 Kriteria Ini Yang Dapat

Selamat mencoba dan semoga lulus verifikasi. ***

Editor: Irwan B

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler