Masyarakat DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Takbiran Hingga Hari Raya

- 28 April 2022, 22:22 WIB
Ilustrasi, Masyarakat DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Takbiran Hingga Hari Raya
Ilustrasi, Masyarakat DKI Jakarta Dilarang Nyalakan Petasan Saat Malam Takbiran Hingga Hari Raya /Foto: Pixabay/

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap alasan larangan takbir keliling sama dengan pelarangan Sahur On The Road (SOTR) yang dinlai berdampak negatif, seperti gangguan Kamtibmas.

"Kita di Ramadhan saja enggak boleh SOTR, demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkannya," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Rusia Siap Kirim Serangan 'Secepat Kilat' ke Pihak yang Nekat Beri Ancaman Strategis

Lanjut Zulpan, pelarangan takbir keliling ini juga bertujuan demi keselamatan masyarakat. 

Sebab, biasanya takbir keliling dilakukan dengan menggunakan mobil bak terbuka.

"Biasanya mereka pakai truk bak terbuka yang enggak bagus untuk keselamatan, di samping mengumpulkan orang itu juga jadi kurang bagus," jelasnya. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah