KLIK BANGGAI - Umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha 1443 H dan melaksanakan qurban.
Diketahui, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha pada 9 Juli 2022 sedangkan pemerintah RI menetapkan pada 10 Juli 2022.
Terlepas hal tersebut, pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta tidak melaksanakan takbir keliling pada malam menjelang Idul Adha.
Baca Juga: Link Video Anak Kosan Ini Viral di TikTok dan Twitter, Jadi Buruan Netizen Loh
Hal itu dengan maksud agar masyarakat tidak melakukan bajyak perkumpulan ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini kembali meningkat
"Dalam situasi saat ini, masih pandemi, memang kami diharapkan masyarakat tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Beredar Kabar Lucinta Luna Meninggal Dunia, Cek Faktanya Disini
Imbauan tersebut, lanjut Zulpan, dimaksudkan untuk mencegah potensi bertambahnya kasus penularan Covid-19.
“Seperti yang tahun lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat, karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada,” sambungnya.
Zulpan menambahkan, himbauan tersebut juga sebagai pelaksanaaan kebijakan dari pemerintah terkait keputusan Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1.
Artikel Rekomendasi