NU Sikapi Keputusan PHBI dan Pemkot Ternate Tentang Keputusan Idul Adha 9 Juli 2022

- 7 Juli 2022, 22:43 WIB
NU Sikapi Keputusan PHBI dan Pemkot Ternate Tentang Keputusan Idul Adha 9 Juli 2022
NU Sikapi Keputusan PHBI dan Pemkot Ternate Tentang Keputusan Idul Adha 9 Juli 2022 /Pixabay.com/mostafa_meraji

KLIK BANGGAI - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) bersama Pemerintah Kota Ternate mengeluarkan keputusan Hati Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022.

Keputusan yang diambil oleh PHBI dan Pemkot Ternate terkait penetapan Hari Raya Idul Adha itu tidak bersamaan dengan keputusan pemerintah pusat yakni 10 Juli 2022.

Atas perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha tersebut, Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) menyikapi hal tersebut.

Baca Juga: Adanya Perbedaan Penetapan, Masjid Pangeran Diponegoro Akan Gelar Salat Idul Adha Dua Kali

"Kami dapat informasi Pemkot bersama PHBI menetapkan tanggal pelaksanaan Shalat Idul Adha 1443 H pada 9 Juli 2022," kata Ketua NU Malut, Amar Manaf dikutip ANTARA, Selasa.

"Meskipun belum menyampaikan edaran kepada Umat Islam, tetapi NU akan pertanyakan keputusan yang tidak sama dengan penetapan Pemerintah Pusat," tambahnya.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Raih Penghargaan Media Brand Awards 2022

Menurut dia, sesuai undangan Wali Kota Ternate hari ini akan dilaksanakan rapat dengan berbagai elemen umat Islam Kota Ternate untuk mempertegas keputusan Pemerintah RI yang menetapkan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad atau 10 Juli 2022.

"Sekalipun pemerintah sudah menetapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha, namun kalau ada kelompok umat Islam yang berbeda kami tetap menghargai perbedaan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Tidak Hanya Sekedar Bumbu, Garam Punya Fungsi Penting Bagi Tubuh Yang Jarang Diketahui

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x