KLIK BANGGAI - Walikota Medan Bobby Nasution mencopot jabatan Zain Noval dari Jabatan Kepala BKD dan PSDM.
Dicopotnya Zain Noval dari jabatan Kepala BKD dan PSDM itu karena diduga telah melakukan jual beli jabatan.
"Itu (Zain Noval) tanya inspektoratlah. Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," katanya di Balai Kota Medan, Selasa, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Perbandingan Tarif Listrik Indonesia dengan Negara di Kawasan ASEAN, Murah Mana?
Dijelaskan pula bahwa Zain Noval yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis 31 Maret 2022 atau pekan lalu.
Kini, lanjut dia, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.
Seharusnya, menurut dia, di dalam memberikan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun ASN di lingkungan Pemkot Medan, harus bisa menerapkan bebas pungli.
Baca Juga: Tolak Pengaruh Rusia, Dua Negara Ini Bergabung ke NATO
Artikel Rekomendasi