Duh, Oknum Buruh Pelabuhan Luwuk Miliki 6 Sachet Sabu

- 3 Agustus 2022, 13:28 WIB
Duh, Oknum Buruh Pelabuhan Luwuk Miliki 6 Sachet Sabu
Duh, Oknum Buruh Pelabuhan Luwuk Miliki 6 Sachet Sabu /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Seorang oknum buruh Pelabuhan di Luwuk, Kabupaten Banggai, Kembali dibekuk polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa 2 Agustus 2022.

Pemuda berinisial MR alias H (24) asal Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini dibekuk petugas sekitar pukul 20.10 Wita.

Baca Juga: Kasus Brigadir J dan AKP Rita Yuliana Ganjal Langkah Ferdy Sambo Jabat Kapolri, Padahal Punya Karir Gemilang

“Tadi malam anggota meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Mangkio Baru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu 3 Agustus 2022.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Mangkio Baru.

Baca Juga: Berubah! Komnas HAM Tunda Permintaan Uji Balistik Polri, Kepastian Penembak Brigadir J Masih Jadi Misteri

"Atas dasar informasi itu anggota langsung bergerak melaksanakan penyelidikan di lokasi," kata Makmur. 

Di tubuh pemuda ini polisi menemukan sejumlah sachet paket narkoba jenis sabu siap diedarkan. 

"Barang bukti sebanyak 6 sachet ini ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka yang di isi di kotak penutup merah," beber Makmur. 

Baca Juga: Akhirnya, Pengacara Brigadir J dan Pengacara Istri Ferdy Sambo Bertemu

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini