KLIK BANGGAI - Seorang oknum buruh Pelabuhan di Luwuk, Kabupaten Banggai, Kembali dibekuk polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa 2 Agustus 2022.
Pemuda berinisial MR alias H (24) asal Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini dibekuk petugas sekitar pukul 20.10 Wita.
“Tadi malam anggota meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Mangkio Baru,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu 3 Agustus 2022.
Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Mangkio Baru.
"Atas dasar informasi itu anggota langsung bergerak melaksanakan penyelidikan di lokasi," kata Makmur.
Di tubuh pemuda ini polisi menemukan sejumlah sachet paket narkoba jenis sabu siap diedarkan.
"Barang bukti sebanyak 6 sachet ini ditemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka yang di isi di kotak penutup merah," beber Makmur.
Baca Juga: Akhirnya, Pengacara Brigadir J dan Pengacara Istri Ferdy Sambo Bertemu
Artikel Rekomendasi