KLIK BANGGAI - Proses pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.
Kepastian tentang dari manakah asal peluru yang menewaskan Brigadir J belum berkepastian.
Untuk mengidentifikasi asal-muasal peluru, maka uji balistik menjadi sangatlah perlu.
Akan tetapi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) justru masih menunda meminta keterangan uji balistik dari Polri.
Agenda permintaan keterangan uji balistik Polri awalnya sudah dijadwalkan Komnas HAM pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Namun setelah ada perubahan menjadikan jadwal agenda tersebut bergeser pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.
"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Anggota Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, Selasa, 2 Agustus 2022 sebagaimana melansir dari Antara.
Akan tetapi, permintaan keterangan uji balistik dari Polri oleh Komnas HAM bukan tanpa alasan.
Artikel Rekomendasi