Dinilai Sudutkan Polri dalam Pengusutan Kematian Brigadir J, Lemkapi Ingatkan Jenderal Purn Jangan Bikin Gaduh

- 3 Agustus 2022, 03:01 WIB
Petugas kepolisian saat berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022).
Petugas kepolisian saat berada di halaman rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Sabtu (22/7/2022). /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

KLIK BANGGAI - Belum lama ini, sejumlah jenderal purnawirawan (purn) Polri ikut menyampaikan pendapat tentang kasus kematian Brigadir J.

Akan tetapi, dalam menyampaikan pandangannya, para jenderal purn justru dinilai menyudutkan Polri.

Oleh karena itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) akhirnya mengecam sejumlah jenderal purn Polri.

Sebab, Lemkapi menilai pandangan para jenderal purn terkait memicu kegaduhan di tengah masyarakat yang saat ini juga ikut menyoroti kasus tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 7 Agustus Indonesia Akan Diguyur Hujan Salju? Ternyata Begini Fakta Menurut BMKG

"Kepada para jenderal purnawirawan polisi, jangan menjadi provokator dan cari pangung," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Edi, para jenderal purn sebaiknya ikut membantu Polri menyelesaikan kasus insiden baku tembak polisi dengan polisi di kediaman mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Kami ingatkan para jenderal purnawirawan Polri, jangan buat kegaduhan di ranah publik. Jangan memberi pandangan yang menyesatkan dan membingungkan publik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Menurutnya, tidak etis rasanya melihat ada sejumlah jenderal purnawirawan Polri malah hadir di ranah publik mencari panggung dan melemparkan pernyataan yang memprovokasi dan membingungkan publik.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini