Sedang Asik Gituan, Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Polisi di Kamar Penginapan

- 14 Juli 2022, 11:42 WIB
Sedang Asik Gituan, Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Polisi di Kamar Penginapan
Sedang Asik Gituan, Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Polisi di Kamar Penginapan /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Lagi-lagi, pasangan bukan suami istri kedapatan di salah satu penginapan di Kota Luwuk Kabupaten diduga sedang berhubungan seks.

Pasangan bukan suami istri itu kedapatan disalah satu penginapan yang berada di Kelurahan Keraton Kota Luwuk oleb Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai pada Rabu 13 Juli 2022.

Pasangan bukan suami istri ini diamankan atas laporan aduan masyarakat bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Baca Juga: TERBARU! Ini Kabar Penyaluran BSU 2022 Rp1 Juta Dari Kemnaker, Cair Juli?

Baca Juga: KABAR BURUK! BSU 2022 Rp1 Juta Hanya Cair Untuk Pekerja di Dua Wilayah Ini

“Setelah menerima informasi itu anggota langsung melakukan pemeriksaan di penginapan tersebut,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Kedua pasangan bukan muhrim ini berinisial JM (22) warga Kelurahan Simpong dan DN (20) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

Baca Juga: Kabar Terbaru BSU 2022, Menaker Ida Fauziyah: Kami Segera Salurkan!

“Saat diminta untuk menunjukan surat nikahnya, pasangan ini tidak bisa menunjukan,” jelasnya.

Mereka kemudian langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini