Lakukan Pengancaman Pakai Linggis, Pria Asal Luwuk Utraa Diamankan Polisi

- 7 Juni 2022, 11:34 WIB
Lakukan Pengancaman Pakai Linggis, Pria Asal Luwuk Utraa Diamankan Polisi
Lakukan Pengancaman Pakai Linggis, Pria Asal Luwuk Utraa Diamankan Polisi /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Seorang warga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai, Sulteng, berinisial MR (41) harus berhadapan dengan pihak kepolisian.

Seorang pria asal Luwuk Utara itu diamankan Polsek Luwuk lantaran melakukan pengancaman terhadap seorang warga menggunakan linggis.

Pria tersebut diamankan Polsek Luwuk pada Senin 6 Juni 2022 kemarin.

Baca Juga: Selamat Atas Pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina, Begini Pesan Bernada Haru dari Azka untuk sang Ayah

Kasus pengancaman ini terjadi pada Minggu 5 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, berawal saat pelaku yang telah dirasuki miras mengamuk di rumahnya dan membuat keonaran. 

Istri pelaku yang resah dengan tingkah suaminya kemudian mendatangi rumah korban yang merupakan Kepala Dusun I dengan maksud meminta tolong. 

Baca Juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bansos BSU 2022, Buruan Cek Status Kepesertaanmu dengan Cara Berikut

"Korban kemudian mendatangi rumah pelaku dengan tujuan untuk memberikan nasehat, namun mendapat perlawanan dari pelaku," ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH. 

Selanjutnya, pada Senin 6 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 Wita saat korban sedang berada di rumahnya tiba-tiba didatangi pelaku dengan membawa sebuah linggis. 

Baca Juga: Bersiap! WhatsApp 'WA' Bakal Luncurkan Fitur Baru, Bisa Edit Pesan Terkirim Loh

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah