KLIK BANGGAI - Tiga remaja asal Kecamatan Toili Kabupaten Banggai kedapatan sedang berada dalam satu kamar hotel di Kota Luwuk.
Tiga remaja asal Toili itu langsung diamankan oleh Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai pada Rabu 24 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 WITA.
Mereka diamankan usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan muda mudi yang bukan berstatus suami istri sah menginap di hotel tersebut.
"Saat itu anggota sedang patroli dan menerima informasi dari masyarakat bahwa di hotel ini terdapat muda mudi sedang menginap di kamar," ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.
Setelah menerima laporan itu, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Alhasil, ditemukan tiga muda-mudi yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan buku nikah berada dalam satu kamar.
"Kita temukan dua pria dan satu wanita berusia belasan tahun sedang menginap satu kamar," tuturnya.
Baca Juga: Warning! Beli Pelat Nomor Putih Kendaraan di Online Bisa Kena Tilang
Artikel Rekomendasi