KLIK BANGGAI - Dua pasang bukan suami istri dipergoki personil Polsek Luwuk di Kabupaten Banggai sedang asik di kamar penginapan.
Dua pasangan bukan suami istri ini terjaring razia pemberantasan penyakit masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Dalam razia Pekat yang digelar personel Polsek Luwuk pada Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 23.30 Wita, berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Maaf! Pekerja Yang Masuk Golongan Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
AKP Candra mengungkapkan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu penginapan di Kota Luwuk.
"Atas informasi ini anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan," ungkap AKP Candra.
Baca Juga: Buruan Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair Direkening
Dari pemeriksaan yang dilakukan,AKP Candra menyebutkan, ditemukan dua pasangan di dalam kamar penginapan tersebut.
"Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus dimintai keterangannya lebih lanjut," sebut perwira pangkat tiga balak ini.
Artikel Rekomendasi