Curhatan Rusman, Masyarakat Banggai: Pak Erick dan Pak Ahok Masih Bisakah Hak Warga Diperjuangkan?

- 20 Oktober 2021, 10:38 WIB
Curhatan Rusman, Masyarakat Banggai: Pak Erick dan Pak Ahok Masih Bisakah Hak Warga Diperjuangkan?
Curhatan Rusman, Masyarakat Banggai: Pak Erick dan Pak Ahok Masih Bisakah Hak Warga Diperjuangkan? /

KLIK BANGGAI - Kehadiran investasi Migas di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah ternyata tidak selalu berdampak positif bagi masyarakat.

Hal ini diungkap masyarakat Kabupaten Banggai Rusman yang saat ini sedang kebingungan entah mengadu dimana lagi atas masalah yang menimpanya.

Rusman saat ini bingung, lahan yang diakui miliknya yang berada di Desa Dongin Kecamatan Toili Barat telah tertanam pipa milik Pertamina EP Donggi - Matindok sejak 2016 silam.

Baca Juga: Gara-gara Goyang Erotis di TikTok, Suami Tega Bunuh Istri

Hingga saat ini, dirinya belum pernah menerima haknya seperti pemilik lahan lainnya terkait pemberian ganti rugi lahannya dari pihak PT Pertamina EP.

Walaupun dokumen lahan yang lengkap, Rusman mengaku hingga saat ini belum mendapatkan keadilan dari berbagai pihak, mulai dari klaim kepada pihak Pertamina EP, mengadukan kepada camat, DPRD , bupati saat itu.

Baca Juga: Cinta Putus, Sosial Media Bertindak! Pria Ini Nekat Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Rusman yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik di sekolah negeri ini merasa canggung dengan apa yang ia alami saat ini. 

Ia mengaku, apa yang selama ini dia ajarkan terhadap anak didiknya tentang hukum dan keadilan kepada anak didiknya ternyata tidak berbanding lurus dengan apa yang ia alami saat ini.

Baca Juga: Jika Terbukti, DPRD Parimo Minta Oknum Kapolsek Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pertamina EP yang notabenenya merupakan Bandan Usaha Milik Negara (BUMN) baginya kini bukanlah sebagai perwakilan negara dalam sektor investasi migas di Kabupaten Banggai, karena dianggap telah merebut hak masyarakat.

"Dimana kehadiran negara dengan produk hukumnya? Apa karena Pertamina EP milik BUMN dan lahan milik masyarakat makanya tidak begitu dianggap serius?" curhat Rusman kepada Klik Banggai, pada Rabu 20 Oktober 2021.

"Pak Erick Thohir, Pak Ahok apa mau tahu nasib masyarakat seperti saya yang haknya diambil oleh Perusahaan BUMN itu?" tambah dia.

Baca Juga: Update COVID-19 di Sulawesi Tengah Selasa 19 Oktober 2021: Tinggal 0,45 Persen

Kalau benar, kata Rusman, Pertamina EP adalah milik negara, harusnya hak-hak masyarakat dilindungi bukan diambil.

Diketahui, lahan milik Rusman seluas 2 hektare dan saat ini telah dilintas pipa migas milik Pertamina EP.

Rusman telah menempuh berbagai macam langkah demi memperjuangkan haknya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1029: Armada Besar Pimpinan Akainu serta Kemunculan Shanks ke Negeri Wano Penuh Misteri

Seluruh dokumennya telah lengkap, semua pihak telah ditemui, namun Rusman mengaku hingga saat ini hanya bisa gigit jari melihat haknya dikuasai oleh pihak lain demi kepentingan bisnis.

"Tolong pak Menteri, Pak Ahok, beri saya penjelasan atau nasihat, apa hak warga negara bisa diperjuangkan apa memang saya harus pasrah?," ucap Rusman. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x