Baca Juga: Geger! beredar Kabar Presiden Jokowi Ingatkan Harga Pertalite Bisa Naik Jadi Rp31 Ribu? Cek Faktanya
Selain itu, bansos PKH juga disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19 dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, bansos PKH tidak berlaku untuk masyarakat yang termasuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin dapat PKH dan BLT anak sekolah bisa daftar langsung lewat aplikasi Cek Bansos di HP.
Cara daftar PKH online lewat HP:
Baca Juga: INFO HAJI: Kemenag Laporkan 14 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
- Pertama siapkan HP, KTP dan KK
- Selanjutnya download aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Play Store.
- Lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru' dengan mengisi data seperti nomor KK dan KTP.
- Jika sudah, tinggal login kembali dengan nama pengguna dan password.
- Lalu klik menu 'Daftar Usulan' untuk daftar bansos PKH.
- Pilih 'Tambah Usulan' dan sistem akan menampilkan nama, nomor KK, KTP dan status sesuai yang tertera di Dukcapil dan data DTKS Kemensos.
- Terakhir tinggal isi form sesuai data diri pengusul bansos dan pilih jenis bansos PKH
Nantinya, pendaftar hanya tinggal menunggu verifikasi data oleh Kemensos untuk tahu lolos atau tidaknya menjadi penerima bansos PKH.
Sebagai tambahan, simak rincian besaran bantuan PKH sesuai kriteria:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d 6 Tahun: Rp3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD: Rp900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP: Rp1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA: Rp2.000.000
- Kategori Disabilitas: Rp2.400.000
- Kategori Lansia: Rp2.400.000
Itulah cara mudah daftar bansos PKH online lewat HP dengan KTP dan KK bisa dapat bantuan BLT anak sekolah.***(Yulistyaning Purwaida/Pikiran Rakyat Depok)
Artikel Rekomendasi