Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Hingga Rp3 Juta, Cek Daftar Penerima dengan Mengikuti Langkah-langkah Berikut

- 29 Juni 2022, 05:14 WIB
Ilustrasi - KPM penerima PKH kategori Anak Usia Dini tahun 2022.
Ilustrasi - KPM penerima PKH kategori Anak Usia Dini tahun 2022. /Septianda Perdana/ANTARA/

KLIK BANGGAI - Masyarakat yang memiliki anak usia dini bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga senilai Rp3 juta.

BLT Anak Usia merupakan salah satu kategori yang masuk dalam Program Keluarga Harapan atau PKH.

Diinformasikan bahwa pemerintah masih terus menyalurkan PKH sampai dengan Juni 2022 bulan ini.

Baca Juga: Ribuan Karyawan Holywings Hilang Pekerjaan, Gus Miftah Sampaikan Pesan Ini: Siapa Mereka?

Dana bantuan PKH disalurkan selama empat tahap sepanjang tahun. Di mana setiap tahap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau anak usia dini yang tercatat sebagai penerima akan mendapatkan BLT senilai Rp750 ribu.

Jika dikalkulasikan selama empat tahap penyaluran, maka tiap-tiap KPM akan menerima BLT Anak Usia Dini dengan total Rp3 juta.

Penyaluran tidak hanya sampai pada bulan Juni 2022 saja. Pada tahap selanjutnya, dana bantuan PKH akan kembali disalurkan untuk Juli hingga September 2022 mendatang.

Nah, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama anak anda tercatat sebagai penerima BLT Anak Usia Dini atau tidak bisa langsung mengeceknya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Marshanda Dilaporkan Hilang di LA, Pihak Keluarga Akhirnya Ungkap Kondisi Terkini sang Artis

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x