Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.
Namun, berikut ini kelompok masyarakat yang haram mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Masih berstatus pelajar.
3. Merupakan pejabat negara, anggota DPR, PNS, pegawai BUMN, BUMD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa.
4. terdaftar penerima Bansos. ***
Artikel Rekomendasi