Ingin Daftar PKH 2022? Begini Caranya, Cukup Daftar Online Lewat HP Bisa Berpeluang Dapat Rp3 Juta

- 19 Maret 2022, 06:45 WIB
Simak cara daftar online untuk menjadi penerima PKH tahun 2022.
Simak cara daftar online untuk menjadi penerima PKH tahun 2022. /Kemensos/

KLIK BANGGAI - Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) yang masih terus disalurkan sampai dengan tahun 2022.

Bagi Anda yang belum tau bagaimana sih cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mungkin artikel kali ini bisa bermanfaat.

Sebab ada penjelasan tentang cara daftar PKH secara online cukup dengan bermodal HP bisa berkesempatan dapat dana Bansos hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Kesederhanaan Jusuf Hamka 'Crazy Rich' Sesungguhnya, Punya Harta Berlimpah tapi Ogah Pamer-pamer

Caranya bagaimana? Yuk simak penjelasan di bawah ini.

Melansir dari Pikiran Rakyat Depok pada Sabtu, 19 Maret 2022 dalam artikel berjudul: 'Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bantuan Rp3 Juta', dijelaskan bahwa;

Sebelumnya disampaikan bahwa agar dapat PKH hingga Rp3 juta, masyarakat bisa daftar langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Perangkat Desa/Kelurahan nantinya akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk mendapatkan bansos PKH.

Usai melewati proses tersebut, calon penerima bansos PKH 2022 bisa daftar online lewat HP di aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk tahapan selanjutnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah