PKH 2022 Rp10,8 Juta Mulai Cair Februari Bulan Ini, Simak Cara Daftar Online Bansos Cukup Modal HP Saja

- 26 Februari 2022, 19:27 WIB
Ilustrasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Ilustrasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022. /ARDIANSYAH/ANTARA FOTO

KLIK BANGGAI - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dicairkan pada tahun 2022 ini selama dalam empat tahap.

Untuk menjadi bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahun 2022, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online cukup menggunakan handphone (HP).

Masyarakat yang dinyatakan bersyarat dan menjadi KPM bisa memperoleh dana bantuan sosial (Bansos) hingga mencapai Rp10,8 juta.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa pemerintah akan melakukan percepatan pencairan dana bantuan.

Melansir dari Berita DIY pada Sabtu, 26 Februari 2022 dalam artikel berjudul: 'Cair Februari! Simak Cara Daftar Online Bansos PKH Pakai HP dan Jadi Penerima BLT hingga Rp 10,8 Juta', Muhadjir mengatakan bansos PKH dan juga sembako harus diterima oleh masyarakat sebelum bulan Maret 2022.

“Bansos yang dikelola Kemensos yaitu Program Sembako dan PKH juga harus dipastikan agar diterima masyarakat sebelum bulan Maret 2022," ucapnya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.

Baca Juga: Gemesin! Inilah Wajah Baby A, Anak Pertama Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Bansos PKH sendiri merupakan satu dari dua bansos yang dikelola oleh Kemensos dan akan masih disalurkan kepada masyarakat di tahun 2022.

10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) ditargetkan menjadi penerima bansos PKH di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini