SELAMAT! Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Februari 2022 hingga Rp10,8 Juta, Yuk Cari Tau Apa Saja Tandanya

- 1 Februari 2022, 14:38 WIB
Ilustrasi - Pemiliki KTP penerima bantuan dari pemerintah.
Ilustrasi - Pemiliki KTP penerima bantuan dari pemerintah. /Instagram.com/@kemensosri

KLIK BANGGAI - Sebanyak 10 juta masyarakat se-Indonesia menjadi sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahun ini.

Bantuan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut disalurkan selama empat tahap. Saat ini penyaluran Bansos PKH masih dalam tahap 1.

Bagi masyarakat pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan tanda berikut dipastikan mendapat Bansos PKH tahap 1.

Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima akan mendapat bantuan Rp3 juta per orang.

Tapi ingat, nominal bantuan disesuaikan dengan kriteria penerima, yakni terdiri dari anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, penyandang disabilitas dan lansia.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Akun Kartu Prakerja, Ada Insentif Jutaan Rupiah, Bisa Diakses pada Februari Ini

Dilansir dari Berita DIY pada 1 Februari 2022 dalam artikel berjudul: 'Pemilik KTP Berciri Ini Masuk Daftar Dapat PKH Tahap 1 Februari 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Ini', berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2021:

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini