KLIK BANGGAI - Kementerian Kesehatan kini telah menerbitkan sertifikat vaksin Covid-19 internasional.
Sertifikat vaksin Covid-19 Internasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Diketahui, sertifikat vaksin Covid-19 internasional ini dapat digunakan untuk masyarakat yang hendak bepergian keluar negeri serta pekerja migran Indonesia (PMI).
Untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 Internasional, anda bisa mendapatkannya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Ada Pesawat Jatuh di Cibubur Jakarta Timur dan Rusak Karena Tabrak Pohon Pisang
Caranya mudah kok, silahkan simak cara mendownload sertifikat vaksin Covid-19 internasional via aplikasi PeduliLindungi:
1. Download atau perbarui aplikasi PeduliLindungi di ponsel anda.
2. Masuk atau login ke Aplikasi PeduliLindungi.
3. Pilih menu sertifikat vaksin
4. Pilih sertifikat perjalanan luar negeri
Artikel Rekomendasi