Bansos PKH Rp4,4 Juta Cair Januari 2022: Lengkap! Begini Cara Cek Daftar Penerima, Kriteria KPM, hingga Syarat

- 11 Januari 2022, 15:05 WIB
Bansos PKH cair mulai Januari tahun ini.
Bansos PKH cair mulai Januari tahun ini. /Instagram. Com/@bank_indonesia/

KLIK BANGGAI - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dengan total dana Rp4,4 juta setahun akan mulai dicairkan pada tahap 1 Januari 2022.

Simak penjelasan lengkapnya tentang cara cek daftar penerima, kriteria keluarga penerima manfaat (KPM), syarat, hingga bank penyalur bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Adapun untuk melakukan cek daftar penerima Bansos PKH 2022 sangatlah mudah, cukup dengan menggunakan handphone (HP) saja dan eKTP.

Diketahui bahwa, ada beberapa kategori masyarakat yang bisa mendapatkan Bansos PKH dengan total nominal dana berbeda-beda.

Adapun kategori penerima dimaksud adalah anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil, anak balita, lansia, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Video Perjuangan Tukul Arwana Lawan Sakit Beredar, Begini Kondisinya Sekarang, Egi Peluk Cium sang Ayah

Untuk anak sekolah bisa mendapatkan total Rp4,4 juta setahun. Lalu ibu hamil dan balita Rp3 juta selama setahun.

Kemudian lansia dalam hal ini kakek-kakek atau nenek ditambah penyandang disabilitas bisa mendapatkan total bantuan setahun dengan nilai Rp2,4 juta.

Akan tetapi, para calon penerima atau KPM harus terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima Bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah