BSU 2022 Rp1 Juta Segera Cair, Pekerja Bisa Login ke kemnaker.go.id untuk Cairkan BLT dengan Cara Berikut Ini

16 Juli 2022, 05:25 WIB
Ilustrasi - Dana BSU 2022 Rp1 juta siap cair kepada pekerja. /Pixabay/EmAji

KLIK BANGGAI - Berikut ini diinformasikan tentang syarat dan cara cek daftar penerima BSU 2022 Rp1 juta disertai pesan yang akan diterima pekerja setelah melakukan login ke situs kemnaker.go.id

Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang masih terus dicairkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga 2022 tahun ini.

BSU 2022 disasarankan kepada masyarakat berstatus sebagai pekerja yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan.

Bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU 2022 senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Publik Dibohongi? Ternyata Candi Borobudur Tak Pernah Masuk Daftar 7 Keajaiban Dunia, Begini Penjelasannya

Adapun salah satu persyaratan dasar bagi penerima BSU 2022 adalah pekerja yang memperoleh gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, para pekerja juga wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, terkait dengan syarat dan kriteria lainnya, bisa dilihat dari prosedur yang ditetapkan oleh Kemnaker pada tahun sebelumnya.

Aturan itu bahkan telah termuat dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Mahfud MD Ditunjuk Sebagai Plt Menpan RB

  1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.
  2. Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.
  3. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan).

Disampaikan bahwa, pencairan BSU sebelumnya sempat dikabarkan akan cair pada April 2022. Namun kenyatannya, sampai dengan pertengahan Juli tahun ini tak kunjung disalurkan.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab Kemnaker menegaskan jika BSU 2022 akan tetap dicairkan.

Kemenaker menyampaikan bahwa alasan belum tersalurnya BSU 2022 karena pihak penyelenggara sedang mempersiapkan beberapa tahapan, termasuk soal mekanisme dan teknis pelaksanaan.

Baca Juga: HEBOH! Beredar Video Kemunculan Gas Dari Dalam Tanah, Diduga Berada di Bungku Barat, Morowali

Dan bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah tercatat sebagai penerima BSU 2022 bisa langsung mengeceknya secara online melalui situs kemnaker.go.id.

Dalam situs kemnaker.go.id terdapat tampilan tentang status pekerja, baik yang terpilih sebagai penerima BSU ataupun tidak.

Nah, berikut ini langkah-langkah untuk cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id;

  1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini.
  2. Login menggunakan email dan password akun masing-masing.
  3. Bagi yang belum memiliki akun, bisa klik 'Daftar Sekarang'.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  5. Masukkan nama lengkap.
  6. Masukkan nama ibu kandung.
  7. Masukkan data diri yang diminta dan selesaikan pendaftaran akun.
  8. Jika telah selesai, aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan diterima lewat SMS ke nomor HP.
  9. Login ke akun yang telah diaktivasi.

Baca Juga: WOW! Harga Gas Elpiji 3Kg Subsidi di Bahodopi, Morowali Tembus Rp70 Ribu

Jika masyarakat telah mengikuti langkah-langkah di atas dan berhasil login ke kemnaker.go.id nantinya akan masuk notifikasi atau pemberitahuan khusus ke device yang digunakan.

Bagi masyarakat yang tercatat sebagai penerima akan menerima pesan seperti ini; 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.

Jika tidak, maka pesan yang muncul adalah: 'belum memenuhi syarat'.***

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat Depok berjudul: 'Cek Penerima BSU 2022 di Sini, Login Sekarang agar Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta'

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler