Termasuk, kata dia mendesak semua perusahaan untuk memberikan dana insentif kepada pemerintah daerah untuk digunakan dalam pembuatan kajian resiko bencana (KRB), mitigasi bencana dan kegiatan lainnya dalam penanggulangan bencana.
“Gubernur bisa saja membuat kebijakan daerah yang mewajibkan insentif pada setiap perusahaan untuk kepentingan penanggulangan bencana daerah di Sulawesi Tengah.” Tandasnya. ***
Artikel Rekomendasi