DUA KABUPATEN INI! Jadi Titik Pemantauan Hilal Kemenag Sulteng

- 31 Maret 2022, 23:59 WIB
Ilustrasi Pemantauan Hilal
Ilustrasi Pemantauan Hilal /ANTARA/

KLIK BANGGAI – Dijadwalkan pada Jumat petang, 1 April 2022, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rukyatul hilal.

Dua kabupaten ini menjadi titik pemantauan hilal atau pemantauan bulan, untuk menentukan 1 Ramadhan tahun 2022, yakni Kabupaten Donggala dan Kabupaten Banggai.

Untuk pemantauan hilan di Kabupaten Donggala, tepatnya di Desa Marana Kecamatan Sindue, sementara di Kabupaten Banggai di Desa Pakowa Kecamatan Pagimana.

Baca Juga: DUA KABUPATEN INI! Jadi Titik Pemantauan Hilal Kemenag Sulteng

Baca Juga: Ini 5 Syarat Wajib Yang Harus Dipenuhi Sebelum Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan

"Tahun ini kita laksanakan di dua tempat yakni di Desa Marana Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala, tepatnya di gedung pemantauan hilal Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan di Desa Pakowa Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai," kata Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah pada Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulteng Taufik Abdul Aziz di Kota Palu,dikutip dari ANTARA, Kamis, 31 Maret 2022.

Dua tempat tersebut dipilih karena memiliki lokasi yang sangat pas untuk memantau kondisi bulan dan tidak terhalangi pegunungan.

Kemenag Sulteng melibatkan ahli astronomi, ahli falak, ahli hisab, BMKG, perwakilan perguruan tinggi agama Islam, Pemerintah Provinsi Sulteng, Pemerintah Kabupaten Donggala, Pemerintah Kabupaten Banggai, kejaksaan maupun tokoh agama guna memantau hilal di dua tempat itu yang akan dilakukan sesaat setelah matahari terbenam.

Baca Juga: Ini Bacaan Niat dan Rukun Ibadah Puasa Ramadhan Lengkap Dengan Terjemahan

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah