KLIK BANGGAI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyebut ada beberapa ciri mubaligh intoleransi dan radikalisme.
Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah transnasional.
Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengafirkan pihak lain yang berbeda faham maupun berbeda agama.
Ketiga, menanamkan sikap anti-pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran berita bohong.
Baca Juga: Tangkal Radikalisme, MUI Palu Imbau Pegawai Syara Selektif Hadirkan Penceramah
Baca Juga: Bangun Ekosistem Zakat Lebih Baik, Menag Segera Bentuk Tim Khusus
Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, memiliki pandangan antibudaya atau pun anti kearifan lokal keagamaan.
Sementara Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, perlu mengenali ciri mubaligh yang intoleran dan radikalisme.
"Ini penting dikenali, agar umat tidak terpapar faham intoleransi dan radikalisme," kata Ketua FKPT Provinsi Sulteng Muhammad Nur Sangadji di Palu, dikutip Klik Banggai dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.
Artikel Rekomendasi