Tangkal Radikalisme, MUI Palu Imbau Pegawai Syara Selektif Hadirkan Penceramah

- 10 Maret 2022, 19:09 WIB
Ketua MUI Kota Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg (tengah)
Ketua MUI Kota Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg (tengah) / ANTARA/Muhammad Hajiji/

KLIK BANGGAI – Untuk menangkal radikalisme pengelola kegiatan keagamaan dan peribadatan di masjid (pegawai syara), diimbau selektif menghadirkan penceramah.

Imbauan tersebut, disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Menyikapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Palu Prof Dr KH Zainal Abidin Mag, mengingatkan para pegawai syara dan umat Islam, agar tidak sembarang mengundang penceramah.

Baca Juga: Bangun Ekosistem Zakat Lebih Baik, Menag Segera Bentuk Tim Khusus

Baca Juga: Pertemuan Menag dan Dubes Arab Saudi Bahas Pengeras Suara Panggilan Azan

"MUI Palu selalu mengingatkan para pegawai syara dan umat Islam agar tidak sembarangan mengundang penceramah. Artinya, pegawai syara harus selektif terhadap penceramah," ucap Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin saat dihubungi di Palu, dikutip Klik Banggai dari Antara, Kamis, 10 Maret 2022.

Ia menilai, sebelum menghadirkan penceramah di masjid, pegawai syara dan pengurus masjid, perlu mengetahui terlebih dahulu tahu mengenai penceramah yang akan dihadirkan.

"Iya, harus diketahui kapasitas penceramah, latar belakangnya seperti apa, penceramah itu berafiliasi dengan organisasi apa dan wawasan keagamaannya. Jangan menghadirkan penceramah yang tidak dikenal latar belakangnya," ujarnya.

Baca Juga: Bawa Dua Sachet Sabu, Oknum Pria Asal Luwuk Diringkus Personel Satres Narkoba Polres Banggai

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini