HIPMI Sulteng Minta Suarakan Pendapat Tentang IKN Baru Disampaikan Dengan Santun

- 25 Januari 2022, 08:44 WIB
Ilustrasi, HIPMI Sulteng Minta Suarakan Pendapat Tentang IKN Baru Disampaikan Dengan Santun
Ilustrasi, HIPMI Sulteng Minta Suarakan Pendapat Tentang IKN Baru Disampaikan Dengan Santun /Instagram/@nyoman_nuarta

KLIK BANGGAI - Saat ini pembahasan terkait Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur menjadi perbincangan hangat ditengah publik.

Perpindahan IKN menuai pro dan kontra di masyarakat. Meski begitu IKN akan tetap dilakukan boleh pemerintah tanah air dibawah Kepemimpinan Presiden Jokowi.

Terkait IKN baru, Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta seluruh pihak menyampaikan tanggapan dengan cara-cara dan bahasa-bahasa yang santun dan logis.

Baca Juga: Tol Manado Bitung Direncanakan Operasi di Awal Februari 2022

Menurut Ketua BPD HIPMI Sulteng Nadir Badjamal perdebatan perbedaan pendapat harus dengan cara yang santun dan logis, berdasarkan data dan analisis.

"Perdebatan perbedaan pendapat boleh tapi dengan cara-cara yang santun dan logis berdasarkan data dan analisa. Tentunya untuk membangun sebuah daerah perlu afirmasi kebijakan juga yang dilakukan atau dicontohkan oleh Bapak Presiden Jokowi," kata Nadir Badjamal dikutip dari ANTARA, Senin.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polda Metro Jaya Selasa 25 Januari 2022, Simak Disini

Pemindahan IKN tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi menjadi wujud keseriusan Indonesia dalam mendorong keramahan lingkungan di mana energi hijau menjadi yang utama, sehingga sudah seharusnya disertai dengan dukungan pelbagai pihak.

Selain itu, turut dalam dalam pemindahan ibu kota negara akan memberi dampak besar bagi daerah-daerah yang berpotensi menjadi penyangga kebutuhan pangan, maupun industri bagi masyarakat di wilayah ibu kota negara yang baru.

Baca Juga: Heboh Raja Salman Dikabarkan Meninggal Dunia, Ternyata Ini Kata KJRI Jeddah

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x