Gawat! hanya PNS Ini Bisa Terima Tunjangan Profesi di Donggala, Simak Kata Bupati Kasman Lassa

- 5 Januari 2022, 14:05 WIB
Gawat! hanya PNS Ini Bisa Terima Tunjangan Profesi di Donggala, Simak Kata Bupati Kasman Lassa
Gawat! hanya PNS Ini Bisa Terima Tunjangan Profesi di Donggala, Simak Kata Bupati Kasman Lassa /dok/humas

KLIK BANGGAI - Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah bersiap diri untuk menerima tunjangan profesi (TP).

Namun, tidak semua PNS di Kabupaten Donggala yang dapat menerima tunjangan profesi kali ini.

Betapa tidak, bagi PNS yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua, dipastikannya tidak akan menerima tunjangan profesi.

Baca Juga: Kasman Lassa Dapat Teguran Keras DPW NasDem Sulteng, Atha: Tidak Beri Contoh

Hal itu diungkap oleh Bupati Donggala Kasman Lassa pada Selasa 4 Januari 2022 kemarin.

"Ini salah satu strategi dan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Donggala untuk mencapai target vaksinasi COVID-19," kata Bupati Donggala Kasman Lassa di Donggala, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Cegah dan Pengendalian Varian Omicron, Menkes Keluarkan Surat Edaran, Kepala Daerah Simak Ini!

Ia menegaskan PNS sebagai aparatur pemerintah wajib ikut dan menyukseskan vaksinasi COVID-19.

Vaksinasi, kata dia, program prioritas pemerintah di masa pandemi COVID untuk membentuk kekebalan komunal.

Baca Juga: Kesehatan Dorce Gamalama Memburuk, Presiden Jokowi hingga Erick Thohir Jenguk sang Artis yang Semakin Kurus

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini