Setelah Jalani Sidang Kode Etik, Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Resmi Dipecat

- 23 Oktober 2021, 13:51 WIB
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi: Setelah Jalani Sidang Kode Etik, Eks Kapolsek di Parigi Moutong Resmi Dipecat
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi: Setelah Jalani Sidang Kode Etik, Eks Kapolsek di Parigi Moutong Resmi Dipecat /Humas Polda Sulteng/

KLIK BANGGAI - Sidang kode etik terhadap oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga melakukan tindakan asusila digelar, Sabtu 23 Oktober 2021.

Dari hasil sidang tersebut, oknum Kapolsek berpangkat Iptu itu dinyatakan melanggar etik dan direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.

Sidang itu berlangsung tertutup dengan waktu kurang lebih selama lima jam, di ruang sidang Kode Etik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Akan Jalani Sidang Kode Etik Karena Gagahi Anak Tahanan

"Polda Sulteng telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dipimpin Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi Ian Rizkian Milyardin, dengan putusan berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Polda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi.

Kepala Polsek berinisial Inspektur Polisi Satu IDGN telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 dan pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. 

Baca Juga: BMKG Sebut Hampir Seluruh Wilayah Sulteng Masih Diguyur Hujan Lebat

Dan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Namun, dari putusan yang merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan, Inspektur Polisi Satu IGDN akan melakukan banding.

"Terhadap putusan rekomendasi PTDH tersebut Inspektur Polisi Satu IDGN menyatakan banding," kata Sufahriadi.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x