Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Akan Jalani Sidang Kode Etik Karena Gagahi Anak Tahanan

- 21 Oktober 2021, 14:02 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto jelaskan oknum Kapolsek di Parigi Moutong akan jalani sidang kode etik
Kabid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto jelaskan oknum Kapolsek di Parigi Moutong akan jalani sidang kode etik /Humas Polri

KLIK BANGGAI - Oknum Kapolsek di Parigi Moutong (Parimo) yang menggagahi anak tahanan seorang perempuan berinisial S, segera menjalani sidang kode etik oleh Polda Sulteng.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, Kamis, 21 Oktober 2021 yang dikutip dari ANTARA.

Ia menyatakan saat ini pihak Polda Sulteng tengah menyusun resume untuk gelar sidang kode etik terhadap oknum Kapolsek berinisial IGDN yang berpangkat iptu tersebut.

Baca Juga: Setelah Hina HRS, Kini McDanny Minta Maaf Sambil Nangis-nangis, Simak Videonya

‘’Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, Kemudian terkait kode etik akan segera disusun resmue setelah resume nanti kami akan tindak. Kami upayakan dalam satu minggu ini sudah disidang tentang kode etik,’’ ujar Didik.

Didik menerangkan, untuk pidana umumnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng. 

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 21 Oktober 2021: Temukan Skin Hero Favorit Kamu, Ada Juga Hadiah Gratis Lainnya

Setelah pemeriksaan saksi, kasus tersebut akan ditingkatkan pada tahap gelar perkara.

‘’Tapi kalau pidana umum masih melakukan penyelidikan, semua yang terkait diperiksa krimum, setelah saksi diperiksa kami akan gelar, kemudian naik pada tahap penyidikan,’’ ujarnya pula.

Baca Juga: Tidak Cukup Jadi Tersangka, Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mahasiswa

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini