Tidak Cukup Jadi Tersangka, Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mahasiswa

- 20 Oktober 2021, 21:41 WIB
Ilustrasi, Tidak Cukup Jadi Tersangka, Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mahasiswa
Ilustrasi, Tidak Cukup Jadi Tersangka, Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mahasiswa /Pixabay/4711018/

KLIK BANGGAI - Palaku dugaan perampokan terhadap mahasiswa di Lampung yang dilakoni oleh oknum polisi dan ASN ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak cukup sampai disitu, oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut dipastikan akan dipecat dari institusi Polri.

Hal itu diungkap oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bahwa dirinya memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku perampokan terhadap seorang mahasiswa di Bandar Lampung.

Baca Juga: Heboh! Oknum Polisi dan ASN Rampok dan Culik Mahasiswa di Lampung

Dikutip dari Pikiran Rakyat dengan judul Polda Lampung Pastikan Akan Pecat Oknum Polisi yang Rampok Mahasiswa, dijelaskan:

Tak tanggung-tanggung Hendro juga menegaskan akan memecat pelaku secara tidak hormat.

"Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan akan melakukan tindak tegas terhadap oknum pelaku yang jelas-jelas melanggar tindak pidana, apalagi sampai menggunakan narkoba. Didalam putusannya akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi - Ma'ruf, Kondisi Politik dan Demokrasi Dinilai Memburuk

Pandra menuturkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegasan terhadap anggota yang melakukan tindakan hukum sebagaimana kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi tidak hanya ditindak tegas tapi selaras dengan kebijakan bapak Kapolri apabila seorang anggota Polri tidak sesuai dengan perilaku yang berdasarkan tribrata dan catur prasetia apalagi presisi akan ditindak tegas," tuturnya.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini