IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad

- 11 Oktober 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi, IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad
Ilustrasi, IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad /Tangkap layar Youtube.com/Universitas Tadulako

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu meminta Kepolisian daerah setempat mengusut tuntas kasus yang sama dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook Nardi Multazan dengan tuduhan meminta uang mahasiswa bimbingan skripsi untuk penyelesaian studi.

"Sebagai keluarga besar HMI, tentu kami tersinggung atas tuduhan ini yang menimpa orang tua kami di organisasi," ucap Ketua HMI Cabang Palu Moh Resky Febriansyah.

Baca Juga: PRIMBON JAWA: 5 Benda Ini Dipercaya Bisa Menarik Rezeki Jika Disimpan di Dompet

Selain mendesak kepolisian, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para senior di HMI Pusat untuk melakukan pelacakan terhadap akun media sosial tersebut untuk dikomunikasikan ke kementerian terkait.

Ia yakni, Muhammad Marzuki tidak seperti yang dituduhkan, karena ia mengenal betul sosok Marzuki sekaligus orang tua mereka di HMI dalam dunia pendidikan kampus tidak pernah meminta uang mahasiswa untuk kepentingan penyelesaian studi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sarankan agar PPKM Kembali Diperketat

"Saya kenal bentuk Pak Marzuki, selama tujuh tahun saya bergaul dengan beliau, saya tidak pernah mendengar beliau meminta uang mahasiswa, apa lagi untuk kepentingan penyelesaian studi," demikian Febriansyah. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini