IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad

- 11 Oktober 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi, IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad
Ilustrasi, IMK Desak Polda Sulteng Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Dosen Untad /Tangkap layar Youtube.com/Universitas Tadulako

KLIK BANGGAI - Atas kasus pencemaran nama baik yang menimpa seorang Dosen Universitas Tadulako (Untad) Palu Muhammad Marzuki, Ikatan Mahasiswa Kaili (IMK) ikut ambil langkah.

Langkah yang diambil IMK tersebut yakni mendesak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menuntaskan kasus tersebut.

IMK berdasarkan surat tertulisnya yang dimasukkan ke Polda Sulteng, Senin, meminta Kepolisian setempat untuk mengusut tuntas akun palsu yang mencemarkan nama baik Muhammad Marzuki, termasuk dosen lainnya yang mengalami hal serupa.

Baca Juga: Soal Pilgub DKI 2024, Riza Patria Keluarkan Pernyataan Mengejutkan

"Sudah sebulan kasus ini di tangani Kepolisian, kami berharap penanganannya lebih masif supaya cepat ditemukan siapa dalang dan pelaku kejahatan ITE ini," kata Ktua IMK Sulteng Mohammad Riski, dikutip dari ANTARA.

Ia mengemukakan, surat yang dikirim ke Polda Sulteng oleh pihaknya sebagai bentuk dukungan terhadap Dosen Muhammad Marzuki nomor: 010/A/IMK/X/2021.

Baca Juga: Rektor UI Sebut Masyarakat Indonesia Rentan Jadi Korban Investasi Ilegal, Berikut Penjelasannya

"Kami juga meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas adanya dugaan korupsi yang terjadi di Universitas Tadulako Palu, agar ke depannya kampus yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulteng bisa menjadi tempat yang mampu menciptakan generasi yang berkualitas dan berkarakter jujur," ujar Riski.

Surat dukungan tersebut, telah di registrasi oleh petugas, untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kena Semprot Netizen karena Marahi Seorang Kakek, Begini Klarifikasi Baim Wong

Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu meminta Kepolisian daerah setempat mengusut tuntas kasus yang sama dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook Nardi Multazan dengan tuduhan meminta uang mahasiswa bimbingan skripsi untuk penyelesaian studi.

"Sebagai keluarga besar HMI, tentu kami tersinggung atas tuduhan ini yang menimpa orang tua kami di organisasi," ucap Ketua HMI Cabang Palu Moh Resky Febriansyah.

Baca Juga: PRIMBON JAWA: 5 Benda Ini Dipercaya Bisa Menarik Rezeki Jika Disimpan di Dompet

Selain mendesak kepolisian, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para senior di HMI Pusat untuk melakukan pelacakan terhadap akun media sosial tersebut untuk dikomunikasikan ke kementerian terkait.

Ia yakni, Muhammad Marzuki tidak seperti yang dituduhkan, karena ia mengenal betul sosok Marzuki sekaligus orang tua mereka di HMI dalam dunia pendidikan kampus tidak pernah meminta uang mahasiswa untuk kepentingan penyelesaian studi.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sarankan agar PPKM Kembali Diperketat

"Saya kenal bentuk Pak Marzuki, selama tujuh tahun saya bergaul dengan beliau, saya tidak pernah mendengar beliau meminta uang mahasiswa, apa lagi untuk kepentingan penyelesaian studi," demikian Febriansyah. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini