OJK Imbau Masyarakat Sulteng Waspada Modus Kejahatan SIM Swap, Ini Cara Antisipasinya

- 17 September 2021, 14:16 WIB
OJK Imbau Masyarakat Sulteng Waspada Modus Kejahatan SIM Swap, Ini Cara Antisipasinya
OJK Imbau Masyarakat Sulteng Waspada Modus Kejahatan SIM Swap, Ini Cara Antisipasinya /Otoritas Jasa Keuangan/

KLIK BANGGAI - Masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah diimbau agar mewaspadai modus kejahatan perbankan SIM swap yang tengah marak.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar.

Ia mengatakan, SIM Swap merupakan modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel atau SIM card seseorang untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan meretas akun perbankan seseorang.

Baca Juga: DPR RI Kantongi 11 Nama Calon Hakim Agung, Berikut Daftar Namanya

"Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban,"katanya di Kota Palu, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Maraknya kejahatan di dunia maya seperti itu membuat masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak menjadi korban.

"Beberapa cara agar tidak menjadi korban kejahatan SIM Swap. Pertama, jangan memberikan data finansial kepada siapapun, apalagi kepada orang yang tidak dikenal sebab berpotensi besar dimanfaatkan untuk kejahatan SIM Swap,"ujarnya.

Baca Juga: Hati-Hati! Tunjangan PNS Bisa Dipotong 25 Persen Jika Melanggar Aturan Ini

Kedua, ganti secara berkala semua jenis password. Baik password akun media sosial, gadget apalagi password akun keuangan yang dimiliki.

Ketiga, hentikan mengumbar data pribadi di media sosial.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah